Solusi Riba dari Para Praktisi Usaha (Pengusaha)

Salah satu problem pengembangan ekonomi Islam di Indonesia adalah praktik riba, baik yang tersistem maupun tidak, dari bank konvensional hingga bank embok. Terutama bagi UMKM yang ingin naik kelas, perbankan kadang menjadi solusi seksi karena mudah dan instan. Dalam sesi materi ekonomi Islam Tafiq 3 PP Pemuda Persis yang diselenggarakan di PUSDAPI (Pusat Dakwah Persatuan Islam) Cipatat Kab. Bandung, 11-14 Maret 2021, para pemateri yang juga praktisi usaha, memaparkan salah satu solusi Islam yang terbukti: musyarakah. Mereka berjuang keras menghapuskan riba dalam segala aspek kehidupan (taubatan nasuha), kemudian membangun jaringan dan kolaborasi bisnis nyaris dari nol. Perlahan, mereka bangkit dan melesat kembali bahkan ada yang lebih besar usahanya dibanding sebelum hijrah dari riba. Maka, yang fundamental sebelum terjun dalam dunia bisnis adalah tafaqquh fiddien: memahami agama terutama yang terkait langsung dengan urusan bisnis. وقالَ عليُّ بنُ...