Kurangi Konsumsi Rokokmu, Menabunglah Untuk Qurban!

 

Masalah klasik sebenarnya, tetapi tetap menarik dan perlu untuk tetap diulas. Bahwa, orang yang suka merokok (perokok) mendapatkan challenge atau tantangan untuk bisa berkurban. Kok gitu sih?

Pertama, secara hukum qurban (udhiyah; menyembelih hewan) itu hukumnya sunnah mu`akkadah: tidak wajib tetapi sangat dianjurkan dan ditekankan untuk diamalkan.

Kedua, hukum merokok itu minimal makruh dan maksimal ada yang berpendapat haram. Tidak ada yang menghukumi mubah.

Di sinilah poin fokusnya. Kalau untuk yang makruh (dibenci, tidak ada kebaikan [pahala] di dalamnya) seseorang berkorban uang untuk membeli rokok setiap hari menghisap asapnya kemudian dikeluarkan kembali. Dan, terkadang jika di tempat umum hal ini tidak jarang mengganggu kenyamanan orang lain.


Maka, untuk sesuatu yang jelas secara hukum (sunnah mu`akkadah), berpahala dan tidak mengganggu kenyamanan orang lain bahkan akan membahagiakan mereka; seharunya lebih kuat perjuangannya untuk bisa melaksanakan ibadah udhiyah dalam rangka qurban (mendekatkan diri kepada Allah) ini.

Jika para perokok tidak sanggup berkurban barang sekali saja seumur hidup, ini sungguh terlalu. Jangan-jangan, Allah cemburu. Dan, kecemburuan Allah itu tentu akan berdampak ketetapan-Nya kepada yang membuat-Nya cemburu. Na’udzubillah…

Yang paling pokok dalam hal qurban ini adalah adanya KESADARAN bahwa qurban itu sangat penting. Kemudian adanya KEMAUAN atau azam yang sangat kuat. Jika azamnya lemah, bisa-bisa ibadah udhiyahnya tak pernah bisa dilaksanakan. Lalu, buatlah STRATEGI agar ibadah udhiyahnya tersebut bisa terlaksana.


Strategi

Misal ini mah, satu saham udhiyah Rp 3.000.000; maka, strateginya adalah menabung. Mulai hari ini sampai Idul Adha tahun depan kita hitung berapa bulan. Katakanlah 12 bulan. Nah, dapatlah tergambar berapa budget yang harus kita siapkan untuk menabung.

Hitungannya begini: saham Rp 3.000.000 dibagi 12 bulan, maka per bulannya Rp 250.000. Jika di-breakdown ke harian, maka per harinya adalah Rp 250.000 dibagi 30 hari. Jadinya, Rp 8.334 per hari.

Sekarang kita cek harga rokok yang dibeli setiap hari. Jika harganya antara 15-20 ribu rupiah, maka para perokok hanya perlu melakukan hematisasi budgeting konsumsi rokok. Mulai besok, beli rokok setengah dari biasanya saja. Setengahnya lagi disimpan buat udhiyah tahun depan. Simpan di lembaga keuangan syariah ya. Jangan di celengan kaleng di rumah. Takutnya di tengah jalan ada bisikan lain, hehe…

Duh masih merasa berat. Oke, programkan dua tahun yang akan datang. Maka, budget Rp 8.334 dibagi dua saja, jadinya Rp 4.167 per hari. Jika azamnya kuat dan konsisten-komitmen menabung, dua tahun yang akan datang, insyaallah bisa melaksanakan ibadah udhiyah (qurban) ini.

Jika masih merasa berat barang Rp 4.167 per hari, silahkan diatur lagi target kapan mau kurbannya sampai benar-benar bisa dan terlaksana. Piraku we henteu bisa! Hehe… Bismillah-an, insyaallah Allah memudahkan!


Cag!

Wallahu a’lam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dunia Bagai Lautan Yang Dalam, Banyak Orang Tenggelam - Nasehat Luqmanul Hakim

Empat Tanda Memeroleh Kebaikan Dunia dan Akhirat

Ibnu Mas'ud, "Sesungguhnya Aku Benci Seseorang Yang Menganggur"

Da`ul Umam: Penyakit Hati Penyakit Masyarakat

Tahukah Anda Apa Makna Salam Dua-Tiga Jari Metal?