Solusi Riba dari Para Praktisi Usaha (Pengusaha)
Salah satu problem
pengembangan ekonomi Islam di Indonesia adalah praktik riba, baik yang
tersistem maupun tidak, dari bank konvensional hingga bank embok. Terutama bagi
UMKM yang ingin naik kelas, perbankan kadang menjadi solusi seksi karena mudah
dan instan.
Dalam sesi materi
ekonomi Islam Tafiq 3 PP Pemuda Persis yang diselenggarakan di PUSDAPI (Pusat
Dakwah Persatuan Islam) Cipatat Kab. Bandung, 11-14 Maret 2021, para pemateri
yang juga praktisi usaha, memaparkan salah satu solusi Islam yang terbukti:
musyarakah. Mereka berjuang keras menghapuskan riba dalam segala aspek
kehidupan (taubatan nasuha), kemudian membangun jaringan dan kolaborasi bisnis
nyaris dari nol. Perlahan, mereka bangkit dan melesat kembali bahkan ada yang
lebih besar usahanya dibanding sebelum hijrah dari riba.
Maka, yang fundamental
sebelum terjun dalam dunia bisnis adalah tafaqquh fiddien: memahami agama
terutama yang terkait langsung dengan urusan bisnis.
وقالَ عليُّ بنُ أبي طالبٍ رضيَ
اللهُ عنه : مَنِ اتَّجَرَ قبلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِيْ الرِّبَا ، ثُمَّ
ارْتَطَمَ ، ثُمَّ ارْتَطَمَ . أي : وقع في الربا (مغني المحتاج ٢٢:٢)
Ali radhiyallahu 'anh
bertutur, "Siapa yang berbisnis sebelum memahami agama, ia akan terjerumus
kepada riba. Kemudian terjerumus kembali dan terjerumus kembali." (Mughni
al-Muhtaj).
Oleh karena itu,
sebelum jauh berlayar di lautan bisnis, siapkan perahunya agar tidak tenggelam
ke dalam riba dan keharaman lainnya. Ingat, harta itu dihisab. Jangan jadikan
ia pemberat dan penyukar hisab. Belajarlah pada Utsman dan Abdurrahaman bin
Auf, jadi ahli surga padahal mereka kaya raya.
Wallahu a’lam
Komentar
Posting Komentar
Sharing Yuk...!