Perayaan Maulid Nabi Muhammad itu Boleh (?)
Perayaan Maulid Nabi Muhammad adalah
hal klasik yang diskusinya tetap update tiap tahun. Ada yang pro ada yang
kontra dengannya. Keduanya memiliki argumen penguat amaliah masing-masing.
Dalam catatan ini, saya sajika argument
yang membolehkan bahkan menganggap Perayaan mauled Nabi itu Sunnah. Tentunya,
beserta komentar saya pribadi.
Argumensekaligus sebagai istidlal
pembolehan Perayaan mauled Nabi Muhammad saw. ini saya dapatkan dalam proram Khazanah
Trans7, edisi Jumat, 17 Januari 2014. Banyak yang diwawancarqai, salah satunya
dua orang cendikia. Satu seorang Ketua Umum salah satu ormas dan yang satu seorang
founder IJABI (Syi’ah), tiada lain dan tidak bukan adalah Jalaludin Rakhmat
(Kang Jalal).
1. Arumen Ketum Salah Satu Ormas
Peringatan (perayaan) kelahiran Nabi
saw. adalah sunnah. Tapi bukan sunnah qauliyah, juga bukan sunnah fi'liyah.
Melainkan, sunnah taqririyah.
Komentar Saya:
Sunnah itu hanya ada 3, yakni qauliyah
(sabda Nabi), fi'liyah (perbuatan Nabi), dan taqririyah (persetujuan/legitimasi
Nabi atas perbuatan sahabat yg tidak dilakukan Nabi tidak pula
diperintahkannya). Perlu dicatat, taqririyah itu perbuatan sahabat yang
disaksikan Nabi atau didengar Nabi dari yang lain.
Kalau perayaan maulid Nabi dicetuskan
Salahuddin al-Ayyubi, pantaskah disebut Sunnah taqririyah? Beliau itu kan bukan
sahabat Nabi?
Saya kira tidak tepat jika perayaan
maulid Nabi itu disebut Sunnah Taqririyah. Lalu, sunnah apa? Saya tidak tahu.
Karena, sunnah hanya ada 3 sebagaimana dijelaskan.
2. Pernyataan Kang Jalal (IJABI,
Syi'ah)
Beliau menegaskan bahwa peringatan
(perayaan) hari kelahiran itu diperintahkan dalam al-Quran. Dalilnya, "Wadzkur
fil kitabi Maryam... dst..." dan dalil-dalil lain yang ada kata udzkur.
Menurut beliau kata udzkur artinya peringatilah.
Komentar Saya:
Kang Jalal ini kayaknya ngasal deh
nerjemahin kata wadzkur atau udzkur. Kata tersebut maknanya asalnya adalah ingat
(dari kata dzakara - dzikran).
Kang Jalal menggunakan pendekatan
bahasa Indonesia dengan membubuhkan per-an pada kata ingat (berarti menjadi
"peringatan"). Jadi, ayat di atas terjemahannya adalah “Dan
peringatilah apa yang ada di dalam kitab Maryam…” Ini salah kaprah. Ini tidak
mencerminkan keahliannya. Benar ngasal menerjemahkan kata. Kemudian beliau pun
ngasal dalam melihat konteks ayat. Ayat tersebut konteksnya bukan tentang
kelahiran kok. Coba saja teman-teman telusuri ayat dan tafsirnya.
Di awal beliau menyebutkan bahwa peringatan
itu bahasa Arabnya "al-haflah". Kok di akhir jadi "udzkur".
Mana yang benar? Aneh bin ajaib.
Kedua, kalau peringatan maulid itu
diperintahkan dalam al-Quran, kenapa Nabi dan para sahabat tidak memeringati
atau merayakan maulid mereka masing-masing? Mereka kan paling tahu dan paham
pada al-Quran. Hayo Kang Jalal, bagaimana ini?
Sesungguhnya ini adalah wujud
penghinaan pada Nabi. Dianggapnya Nabi dan para sahabat tidak tahu al-Quran.
Masya Allah...
Komentar
Posting Komentar
Sharing Yuk...!