Perayaan Maulid Nabi Muhammad itu Boleh (?)



Perayaan Maulid Nabi Muhammad adalah hal klasik yang diskusinya tetap update tiap tahun. Ada yang pro ada yang kontra dengannya. Keduanya memiliki argumen penguat amaliah masing-masing.

Dalam catatan ini, saya sajika argument yang membolehkan bahkan menganggap Perayaan mauled Nabi itu Sunnah. Tentunya, beserta komentar saya pribadi.


Argumensekaligus sebagai istidlal pembolehan Perayaan mauled Nabi Muhammad saw. ini saya dapatkan dalam proram Khazanah Trans7, edisi Jumat, 17 Januari 2014. Banyak yang diwawancarqai, salah satunya dua orang cendikia. Satu seorang Ketua Umum salah satu ormas dan yang satu seorang founder IJABI (Syi’ah), tiada lain dan tidak bukan adalah Jalaludin Rakhmat (Kang Jalal).

1. Arumen Ketum Salah Satu Ormas
Peringatan (perayaan) kelahiran Nabi saw. adalah sunnah. Tapi bukan sunnah qauliyah, juga bukan sunnah fi'liyah. Melainkan, sunnah taqririyah.

Komentar Saya:
Sunnah itu hanya ada 3, yakni qauliyah (sabda Nabi), fi'liyah (perbuatan Nabi), dan taqririyah (persetujuan/legitimasi Nabi atas perbuatan sahabat yg tidak dilakukan Nabi tidak pula diperintahkannya). Perlu dicatat, taqririyah itu perbuatan sahabat yang disaksikan Nabi atau didengar Nabi dari yang lain.

Kalau perayaan maulid Nabi dicetuskan Salahuddin al-Ayyubi, pantaskah disebut Sunnah taqririyah? Beliau itu kan bukan sahabat Nabi?

Saya kira tidak tepat jika perayaan maulid Nabi itu disebut Sunnah Taqririyah. Lalu, sunnah apa? Saya tidak tahu. Karena, sunnah hanya ada 3 sebagaimana dijelaskan.

2. Pernyataan Kang Jalal (IJABI, Syi'ah)
Beliau menegaskan bahwa peringatan (perayaan) hari kelahiran itu diperintahkan dalam al-Quran. Dalilnya, "Wadzkur fil kitabi Maryam... dst..." dan dalil-dalil lain yang ada kata udzkur. Menurut beliau kata udzkur artinya peringatilah.

Komentar Saya:
Kang Jalal ini kayaknya ngasal deh nerjemahin kata wadzkur atau udzkur. Kata tersebut maknanya asalnya adalah ingat (dari kata dzakara - dzikran).

Kang Jalal menggunakan pendekatan bahasa Indonesia dengan membubuhkan per-an pada kata ingat (berarti menjadi "peringatan"). Jadi, ayat di atas terjemahannya adalah “Dan peringatilah apa yang ada di dalam kitab Maryam…” Ini salah kaprah. Ini tidak mencerminkan keahliannya. Benar ngasal menerjemahkan kata. Kemudian beliau pun ngasal dalam melihat konteks ayat. Ayat tersebut konteksnya bukan tentang kelahiran kok. Coba saja teman-teman telusuri ayat dan tafsirnya.

Di awal beliau menyebutkan bahwa peringatan itu bahasa Arabnya "al-haflah". Kok di akhir jadi "udzkur". Mana yang benar? Aneh bin ajaib.

Kedua, kalau peringatan maulid itu diperintahkan dalam al-Quran, kenapa Nabi dan para sahabat tidak memeringati atau merayakan maulid mereka masing-masing? Mereka kan paling tahu dan paham pada al-Quran. Hayo Kang Jalal, bagaimana ini?

Sesungguhnya ini adalah wujud penghinaan pada Nabi. Dianggapnya Nabi dan para sahabat tidak tahu al-Quran. Masya Allah...

#CatatanKhazanahTrans7 | Jumat, 17 Januari 2014

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dunia Bagai Lautan Yang Dalam, Banyak Orang Tenggelam - Nasehat Luqmanul Hakim

Empat Tanda Memeroleh Kebaikan Dunia dan Akhirat

Ibnu Mas'ud, "Sesungguhnya Aku Benci Seseorang Yang Menganggur"

Da`ul Umam: Penyakit Hati Penyakit Masyarakat

Tahukah Anda Apa Makna Salam Dua-Tiga Jari Metal?