Kriteria ‘Ilman Nafi‘an (Ilmu yang Bermanfaat)
Kriteria Ilmu yang Bermanfaat
لَا شَكٍّ أَنَّ الْعِلْمَ النَّافِعَ هُوَ الْعِلْمُ الَّذِي يَنْفَعُ صَاحِبَهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَمِنْ عَلَامَاتِ ذَلِكَ: أَنْ يُزَهِّدَهُ فِي التَّعَلُّقِ بِأَحْبَالِ الدُّنْيَا، وَيُرَغِّبَهُ فِي الْآخِرَةِ، وَيَحُثَّهُ عَلَى طَاعَةِ اللَّهِ تَعَالَى وَتَقْوَاهُ، وَيُبْعِدَ عَنْهُ أَنْوَاعَ الْهُمُومِ وَالْكَدَرِ .
"Tidak diragukan lagi bahwa ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang memberi manfaat bagi pemiliknya di dunia dan akhirat. Dan di antara tanda-tandanya adalah:
1. Membuatnya tidak terlalu bergantung pada ikatan dunia;
2. Menjadikannya lebih mencintai akhirat;
3. Mendorongnya untuk taat kepada Allah Ta'ala dan bertakwa kepada-Nya;
4. Menjauhkannya dari berbagai macam kegelisahan dan kesedihan." (Dr. Abdullah 'Atha Umar)
Komentar
Posting Komentar
Sharing Yuk...!