Menjadi Pendidik itu Ibadah
Cipt. Sartono
Terpujilah
wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
Sebagai prasasti terima kasihku
Tuk pengabdianmu
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
Sebagai prasasti terima kasihku
Tuk pengabdianmu
Engkau
sabagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa
Tanpa tanda jasa
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa
Tanpa tanda jasa
Defnisi
Pendidik
Pendidik berasal dari kata dasar
“didik”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, didik atau mendidik adalah memelihara dan memberi latihan
(ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Jadi,
pendidik adalah orang yang melakukan upaya untuk memelihara dan memberi latihan
(ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenaik akhlak dan kecerdasan pikiran.
Mendidik dimaksudkan
untuk terciptanya perubahan tingkah laku pada diri manusia. Tingkah laku yang
dimaksud adalah (1) kognitif (pemahaman), (2) afektif (perasaan, sikap,
akhlak), (3) psikomotorik (skill hidup) dan (4) konatif (isnisiatif, motviasi,
dorongan hidup).
Oleh
karena itu, pendidik merupakan agent of change yang dituntut untuk merubah tingkah laku
manusia ke arah yang lebih baik. Secara kognitif, dari asalnya tidak tahu,
setelah dididik, menjadi tahu dan paham. Dari asalnya kurang belas kasih, setelah
dididik, kini menjadi perhatian kepada sesama dan lingkungan sekitar. Dari
asalnya tidak memiliki skill dan kreativitas hidup, setelah dibimbing, menjadi
cakap dan kreatif dalam hidup. Dari asalnya tidak punya inisiatif, setelah
dididik, manusia memiliki motivasi dan impian besar dalam hidupnya. Hal
demikian adalah tuntutan untuk para pendidik.
Siapakah
Pendidik itu?
Pendidik merupakan orang yang membimbing
manusia menuju perubahan positif. Karena tugasnya membimbing, maka pendidik
semestinya orang yang mengetahui peta hidup. Dalam arti, pendidik harus
memiliki pengetahuan dan pemahaman yang intensif, pendidik harus bisa
mengendalikan diri dari hal-hal negatif, pendidik adalah ia yang bersabar dalam
menjalankan tugasnya.
Guru sebagai pendidik, hendaknya
memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi. Kualifikasi Akamedik berarti guru formal adalah ia yang
berpendidikan minimal D-IV atau S1. Pada Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional No. 16 Tahun 2007 kualifikasi akademik yang harus dimiliki oleh guru
meliputi:
- Kualifikasi
akademik Guru PAUD / TK / RA Guru pada PAUD, TK, RA harus memiliki
kualifikasi akademik minimum Diploma 4 ( D4 ) atau sarjana ( S1 ) dalam
bidang pendidikan anak usia dini atau psikologi yang diperolah dari
program studi yang terakreditasi.
- Kualifikasi
akademik Guru SD / MI Guru pada SD dan MI harus memiliki kualifikasi
akademik minimum Diploma 4 ( D4 ) atau sarjana ( S1 ) dalam bidang
pendidikan SD/MI atau psikologi yang diperoleh dari program studi yang ter
akreditasi.
- Kualifikasi
akademik Guru SMP / MTS Guru pada SMP dan MTS harus memiliki kualifikasi
akademik minimum Diploma 4 ( D4 ) atau sarjana ( S1 ) program studi yang
sesuai dengan mata pelajaran yang di ajarkan serta diperoleh dari program
studi yang ter akreditasi.
- Kualifikasi
akademik Guru SMA / MA Guru pada SMA dan MA harus memiliki kualifikasi
akademik minimum Diploma 4 ( D4 ) atau sarjana ( S1 ) program studi yang
sesuai dengan mata pelajaran yang di ajarkan serta diperoleh dari program
studi yang ter akreditasi
- Kualifikasi
akademik Guru SDLB / SMPLB / SMALB Guru pada SDLB, SMPLB dan SMALB harus
memiliki kualifikasi akademik minimum Diploma 4 ( D4 ) atau sarjana ( S1 )
dalam bidang pendidikan khusus atau program studi yang sesuai dengan mata
pelajaran yang di ajarkan serta diperoleh dari program studi yang ter
akreditasi.
- Kualifikasi
akademik Guru SMK / MAK Guru pada SMA dan MAK harus memiliki kualifikasi
akademik minimum Diploma 4 ( D4 ) atau sarjana ( S1 ) program studi yang
sesuai dengan mata pelajaran yang di ajarkan serta diperoleh dari program
studi yang ter akreditasi.
Sedangkan kompetensi guru yang dijelaskan pada Permendiknas
No.16 Tahun 2007 meliputi empat kompetensi utama yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian,
social, dan profesional.
- Kompetensi
Pedagogik
1) Menguasai
karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, social, cultural,
emosional, dan intelektual.
2) Menguasai
teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3) Mengembangkan
kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
4) Menyelenggarakan
kegiatan pengembanga yang mendidik.
5) Memafaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan
pengembangannyang mendidik.
6) Memfasilitasi
pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi
yang dimiliki
7) Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
8) Menyelenggarakan
penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
9) Memanfaatkan
hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
10) Melakukan
tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
- Kompetensi
Kepribadian
1) Bertindak
sesuai dengan norma agama, hokum, social, dan kebudayaan nasional Indonesia
2) Menampilkan
diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta
didik dan masyarakat
3) Menampilkan
diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa
4) Menunjukkan
etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa
percaya diri.
5) Menjunjung
tinggi kode etik profesi guru.
- Kompetensi
Sosial
1) Bersikap
inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan
jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status
sosial ekonomi.
2) Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
3) Beradaptasi
di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki
keragaman sosial budaya.
4) Berkomunikasi
dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau
bentuk lain.
- Kompetensi
Profesional
1) Menguasai
materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran
yang diampu.
2) Menguasai standar
kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
3) Mengembangkan
materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
4) Mengembangkan
keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
5) Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
Pendidik dan
Orang Besar
Orang-orang hebat yang ada di dunia
adalah mereka yang terdidik. Tidak ada ceritanya orang tak terdidik (baca:
bodoh dalam seluruh kecerdasan pada multiple intelligence) menjadi
berpengaruh dan berkarya besar. Andrea Hirata dengan karya fenomenalnya, Laskar
Pelangi, mengakui bahwa eksistensinya saat ini adalah atas jasa seorang Ibu
Muslimah yang mendidiknya bersama teman-teman lainnya dengan berbasis multiple
intelligence. Ketelatenan dan kesabaran Bu Mus, begitu sapaan hangat untuk Ibu
Muslimah, membuat Andrea Hirata dan kawan-kawan Laskar Pelanginya menjadi
orang-orang hebat dan berkarya luar biasa.
Ini salah satu wujud bahwa guru (baca:
pendidik) itu andilnya cukup besar dalam membimbing manusia menuju kebahagiaan
dan kesuksesan. Seandainya seorang SBY tidak dididik yang akhirnya menjadi
orang tak terdidik, tidaklah mungkin beliau bisa diamanahi sebagai presiden
oleh Rakyat Indonesia selama dua periode. Justru trust sebagian banyak
masyarakat terhadapnya adalah karena “sihir” dan “guna-guna” yang diupayakannya.
Sihir dan guna-guna tersebut adalah keterdidikan SBY sehingga beliau memiliki leadership
skill yang dianggap mapan untuk memimpin bangsa.
Pendidikan yang diterima SBY dan
orang-oeang hebat lainnya tiada lain dipegang oleh para pendidik, baik di
lingkungan formal maupun non formal. Sekali lagi, pendidik berandil besar dalam
kebahagiaan dan kesuksesan seseorang.
Menjadi
Pendidik itu Panggilan Agama
Selain sebagai andil untuk mengantarkan
mansuai kepada tujuan hidupnya, kebahagiaan dan kesuksesan, mendidik juga
merupakan panggilan agama. Islam banyak menampilkan profil-profil pendidik
dalam al-Quran maupun hadits.
Luqman al-Hakim misalnya. Selain sebagai
hakim yang bijaksana, Luqman adalah orang tua pendidik yang memiliki perhatian
khusus terhadap anaknya (baca: anak didiknya). Sehingga, namanya diabadikan
oleh Allah sebagai salah satu nama surat dalam Al-Quran.
Al-Quran menjelaskan dalam Surat Luqman
(31) ayat 12 sampai 19 bahwa Luqman dengan bahasa santun mendidik anaknya agar
menjadi orang benar. Dengan metode ceramah dan qaulan baligha (ucapan
yang sampai, dimengerti dan dipahami), Luqman menasehati anaknya tentang empat
hal pokok, yakni:
1. Keyakinan
(tauhid)
2. Pengabdian
kepada Allah (ibadah)
3. Akhlak mulia
Luqman cerdas. Ia tidak mengaitkan
didikannya agar mampu hiudp, agar memiliki pekerjaan hebat, atau supaya anaknya
menjadi pejabat. Tetapi hanya tiga pokok sebagaimkana disebut. Kenapa?
Ketiga pokok merupakan pondasi hidup
manusia. Ketiga pokok tersebut akan mendorong manusia untuk berkarya besar
secara spiritual (ukhrawi) maupun duniawi. Dalam arti, jika tiga pokok tersebut
sudah melekat di diri seseorang, maka dengan sendirinya ia akan “motekar”,
mencari jati diri, jati sukses dan jati nasibnya sendiri.
Tanggungjawab mendidik diarahkan kepada
dua hal utama, yakni agar anak menjadi cerdas dan baik (saleh). Maka, mendidik
yang tidak ada sekularisme di dalamnya adalah mendidik sebagai ibadah. Jika
begitu, profesi pendidik selain berandil untuk kebahagiaan dan kesuksesan, juga
sebagai ladang amal untuk mengumpulkan pundi-pundi pahala.
Untuk menguatkan, ada hadits Rasulullah
saw. yang artinya, “Barangsiapa yang menunjukkan (mendidik) kepada kebaikan,
maka dia akan mendapat pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya”. Hebat.
Reward bagi para pendidik kebaikan berlaku sebagaimana dalam bisnis MLM.
Semakin banyak mendidik, semakin melimpah ruah pahala. Subhanallah...
Komentar
Posting Komentar
Sharing Yuk...!